Diawali dari lahirnya IAIN STS Jambi yang dituangkan dalam Kongres Ulama Jambi pada tahun 1957, dengan keputusan bahwa di Jambi segera didirikan perguruan tinggi. Pada tanggal 29 September 1960 didirikanlah Fakultas Syari’ah Perguruan Tinggi Agama Islam Al-Hikmah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Jambi. Dengan SK Menteri Agama Nomor: 50 tahun 1963 tanggal 12 Mei 1963 didirikanlah Fakultas Syari’ah cabang IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan kemudian berubah menjadi cabang IAIN Raden Fatah Palembang. Beberapa tahun kemudian Menteri Agama menyetujui berdirinya IAIN STS Jambi dengan Surat Keputusan Nomor: 84 tahun 1967 tanggal 27 Juli 1967.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama tersebut, pada tanggal 8 September 1967 bertepatan dengan tanggal 3 Jumadil Akhir 1387 Hijriah diresmikannya IAIN STS Jambi oleh Menteri Agama, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri. Pada tahun 1999, Program Pascasarjana dikukuhkan pendiriannya dengan SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam nomor: E/283/1999. Panitia Persiapan Pendirian Program Pascasarjana IAIN STS Jambi dibentuk oleh Rektor IAIN STS Jambi (Prof. Dr. H. Asafri Jaya Bakri, MA pada tanggal 9 Februari 1999, kemudian direvisi pada tanggal 20 Februari 1999).

Panitia Persiapan Pendirian Program Pascasarjana IAIN STS Jambi mempunyai tugas pokok untuk menyusun Proposal dan mempersiapkan Prakondisi bagi pendirian Program Pascasarjana IAIN STS Jambi. Pendirian Program Pascasarjana IAIN STS Jambi mendapat dukungan penuh dari Gubernur Provinsi Jambi yang pada waktu itu dijabat oleh Bapak Drs. Abdurrahman Sayoeti dan sejumlah pemda Tk. II. Kemudian pada tanggal 14 April 1999 Tim mempresentasikan Program di Departemen Agama, dan diantara hasil presentasi tersebut adalah perlunya visitasi (kunjungan lapangan) ke Jambi. Pada tanggal 14-15 Juli 1999 dilaksanakannya visitasi tahap I dan pada tanggal 30-31 Juli 1999 dilaksanakannya visitasi tahap II.

Dari hasil visitasi tersebut dinyatakan bahwa Program Pascasarjana layak untuk dilaksanakan oleh IAIN STS Jambi. Tenaga pengajar di lingkungan Pascasarjana UIN STS Jambi adalah tenaga pengajar yang memiliki kualifikasi Doktor (S3) dan Guru Besar (Prof). Pascasarjana UIN STS Jambi juga mendatangkan tenaga pengajar baik dari dalam Provinsi Jambi maupun dari luar Provinsi Jambi. Terutama dalam memberikan kuliah umum dan sebagai tim penguji eksternal Disertasi, oleh karena itu Pascasarjana memiliki motto Leading in Essence of truth for Social Change.

Program Studi Magister Ilmu Syariah pada awalnya dibuka pada tahun akademik 2000/2001, dibuka pula konsentrasi Metodologi dan Pemikiran Hukum Islam (MPHI). Sebagai ketua konsentrasi, Prof. Dr. Ahmad Husein Ritonga, MA (2000- 2003), Prof. Dr. H.Ahmad Syukri, MA (2003-2005), Dr. Subhan, M.Ag. (2005- 2009), Dr. AA. Miftah, M.Ag (2009-2011), Dr. H.M. Nurung, Lc. M.Ag. (2011- 2013). Pada Tahun 2019 konsentrasi Metodologi dan Pemikiran Hukum Islam (MPHI) beralih menjadi Prodi Ilmu Syariah dengan konsentrasi; Metodologi dan Pemikiran Hukum Islam (MPHI), Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Pidana Islam (HPI). Ketua Prodi Dr. Fuad Rahman, M.Ag dan sekretaris Dr. Hj. Ramlah, M.Pd.I.,Sy (2019-2023).Program studi ini telah menyesuaikan diri dengan kurikulum KKNI serta telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang baik sehingga membuat mahasiswa nyaman selama studi di Pascasarjana UIN STS Jambi

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899