Ketua Prodi Ilmu Syariah UIN STS Jambi Berikan Keterangan Ahli Pidana di Pengadilan Negeri Tebo

Tebo, 15 Agustus 2024 – Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, Ketua Program Studi Ilmu Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi kembali menunjukkan dedikasinya dengan memberikan keterangan sebagai Ahli Pidana di Pengadilan Negeri Tebo. Kehadiran beliau sebagai ahli pidana ini diminta oleh Advokat/Kuasa Hukum Terdakwa, Hendry Saragi, S.H.

Keterangan ahli yang diberikan oleh Ketua Prodi Ilmu Syariah ini diharapkan dapat membantu proses peradilan dalam kasus yang sedang ditangani. Perannya sebagai ahli pidana bukanlah yang pertama kali, mengingat kontribusinya yang sudah sering kali memberikan pandangan hukum yang berimbang dalam berbagai kasus pidana di wilayah Jambi dan sekitarnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh civitas akademika UIN STS Jambi, khususnya dalam memberikan sumbangsih keilmuan dalam bidang hukum pidana. Diharapkan, keterangan ahli yang diberikan dapat berkontribusi positif terhadap proses penegakan hukum yang adil dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899